Oleh: Moh. Kurnia Dipraja, S.S.
Smart Phone atau telepon pintar merupakan barang yang (bisa dikatakan) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat zaman sekarang. Sebuah simbol kemajuan teknologi yang memiliki dua sisi berlawanan. Di satu sisi, telepon pintar menjadi sarana yang dapat memudahkan aktivitas. Dengan segala fitur di dalamnya, telepon pintar bisa membuat sesuatu yang sulit menjadi mudah, sesuatu yang jauh menjadi dekat.
Namun di sisi yang lain, kehadiran telepon pintar ini menjadi sumber kekhawatiran mayoritas orangtua, terutama yang memiliki anak usia remaja. Setidaknya hal itu terkuak ketika penulis berinteraksi dengan para orangtua pada momen pembagian rapor semester ganjil. Mayoritas orangtua mengeluhkan aktivitas anak mereka dalam berinterasi dengan telepon pintar. Perubahan karakter dan kebiasaan, menjadi realita yang terjadi ketika telepon pintar sudah masuk dalam kehidupan anak mereka.
Mengabaikan perintah orangtua, kurang peduli terhadap lingkungan sekitar, serta cenderung tidak tahu waktu merupakan beberapa contoh perubahan karakter anak-anak dikeluhkan para orangtua tersebut.
Memang hal itu bak buah simalakama. Orangtua tak kuasa melarang anak-anaknya memegang telepon pintar. Sebab, bisa dikatakan bahwa telepon pintar sudah menjadi “separuh nyawa” bagi anak-anak. Mereka akan minder jika tidak mempunyai telepon pintar. Terlebih beberapa tugas sekolah, serta informasi kegiatan juga kerap dibagikan melalui WhatsApp.
Hadirnya media sosial yang menjadi “fitur wajib” telepon pintar, telah menjadikan anak-anak seolah hidup di dua dunia, dunia nyata dan dunia maya. Hal ini sudah menjadi semacam atribut wajib bagi mereka. Sebab, jika tidak aktif di media sosial, mereka akan cenderung dikucilkan, dibilang cupu, kuper oleh teman-temannya. Sehingga, berimbas pada menurunnya rasa percaya diri mereka.
Selain itu, maraknya game online juga menjadi faktor lain yang menyebabkan terjadinya perubahan sikap peserta didik. Beberapa waktu lalu, penulis sempat membuat suvey kecil-kecilan. Hasilnya didapatkan fakta yang mengejutkan yaitu durasi aktivitas media sosial atau bermain game online mereka rata-rata berkisar di angka 4-10 jam setiap hari! Fakta menarik lainnya, ada di antara mereka yang rela tidak jajan karena uang jajannya dibelikan kuota untuk bermain game online.
Mending jika mereka berasal dari keluarga berada, akan berbahaya jika mereka berasal dari keluarga kurang mampu, tetapi sudah terkena adiksi game online. Mereka akan mencari cara untuk memenuhi “kebutuhan finansial” dalam menuntaskan hasrat bermain game online-nya. Sangat dikhawatirkan jika mereka terjerumus dalam judol (judi online) yang juga marak dan dapat dengan mudah diakses di dunia maya. Sebab, banyak situs-situs judol ini yang berkamuflase menjadi game online. Ini yang harus menjadi perhatian serius pihak sekolah dan orangtua. Akan menjadi masalah besar jika hal ini terlanjur menimpa peserta didik atau anak-anak kita.
Harapan orangtua tentu saja ingin memiliki anak yang pintar. Maka, orangtua akan memilihkan sekolah terbaik dan tepat bagi anak-anaknya. Namun, harapan itu bisa jadi kandas jika anak-anak malah terjerumus ke dalam hal-hal sebagaimana disebutkan di atas.
Apa itu Anak Pintar?
Para ahli memberikan definisi tentang anak pintar. Goleman (1995) menyebutkan bahwa kecerdasan emosi atau kemampuan untuk mengenali dan mengelola emosi diri sendiri dan orang lain yang dipunyai oleh seorang anak, merupakan salah satu ciri anak pintar.
Vygotski (1978) menyebutkan bahwa seorang anak yang memiliki kemampuan untuk belajar dan berkembang melalui interaksi dengan lingkungan sosial, bisa dikategorikan sebagai anak pintar.
Binet (1905) mengatakan bahwa kemampuan seorang anak dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan melalui kemampuan berpikir, bernalar dan memecahkan masalah, merupakan indikator kecerdasan yang dimiliki anak tersebut.
Sedangkan Gardner (1983) berpendapat bahwa seorang anak yang memiliki satu atau lebih jenis kecerdasan yang berkembang dengan baik, sesuai dengan potensi unik yang dimilikinya, merupakan syarat seseorang bisa dikatakan anak pintar.
Dari keempat definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa anak pintar adalah anak yang pandai mengelola emosi dan senang berinteraksi dengan lingkungan sosialnya. Selain itu, anak pintar juga merupakan seseorang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, baik secara spritual maupun emosinal, serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Anak pintar juga memiliki karakter atau sifat positif dan hasrat untuk belajar, serta berkembang dengan baik. Tentu, hal ini menjadi dambaan setiap orangtua.
Terkait korelasi anak pintar dengan telepon pintar, maka bisa disimpulkan lagi bahwa anak pintar adalah anak yang bisa mengelola emosinya untuk tidak sembarangan ketika menggunakan telepon pintar.
Sebab, menggunakan telepon pintar tak ubahnya seperti menggunakan sebuah pisau. Jika digunakan dengan baik, maka akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Namun, jika tidak digunakan dengan baik, maka akan membahayakan, bahkan melukai pemiliknya dan orang lain.
Lantas apa yang harus dilakukan agar anak menjadi pintar tanpa dikalahkan oleh telepon pintar?
Beberapa tips berikut bisa dilakukan oleh pihak sekolah dan orangtua:
- Buat regulasi yang jelas disertai sanksi tegas tentang larangan membawa telepon pintar ke sekolah.
- Buat komitmen antara orangtua dan anak mengenai batasan penggunaan telepon pintar di rumah. Orangtua wajib mengetahui aktivitas anak di dunia maya.
- Senantiasa memberikan pemahaman mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan telepon pintar, ditinjau dari sisi hukum maupun norma dan etika sosial.
- Memberikan perhatian dan bimbingan yang konsisten terhadap peserta didik, baik di sekolah maupun di rumah. Pihak sekolah bisa membuat program-program atau lomba-lomba yang berkaitan dengan pemahaman bagaimana peserta didik dapat menggunakan telepon pintar dengan bijak. Di rumah, orangtua harus memperbanyak waktu kebersamaan dan komunikasi dengan anak. Bisa dimulai dengan hal-hal kecil seperti menanyakan aktivitas mereka di sekolah, membantu mengerjakan PR, atau hanya sekedar mendengarkan curhatan mereka. Sebab, terkadang anak itu hanya ingin didengar setelah mereka berkutat dengan kesibukan di sekolah.
- Terakhir dan yang paling penting adalah terjalinnya sinergi antara orangtua dan pihak sekolah. Kedua pihak ini harus mempunyai visi dan misi yang sama dalam menyikapi hal ini.
Setiap usaha tentu tidak akan diraih dengan mudah. Namun, jika dilakukan dengan kesungguhan dan kerjasama, semua itu akan terasa ringan. Jangan sampai kita terlambat dan menyesal di kemudian hari.
Penulis merupakan guru Bahasa Inggris dan Wakil Kepala Madrasah bidang Kesiswaan di MTs. Darul Ihsan YUPPI Soreang.












